Visi Dan Misi


Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangnan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi kondisi desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraaan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Gondang ditetapkan dengan Visi dan Misi sebagai berikut :

  1. VISI

“BERSAMA, BERSATU, BERKEADILAN, MENUJU DESA MAKMUR SENTOSA DAN BERMARTABAT”

  1. MISI
    1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah
      1. Peningkatan kinerja pemerintahan desa dan system kinerja pemerintah dengan mengedepankan peningkatan pelayanan masyarakat.
      2. Menciptakan tata pemerintahan yang demokratis, terbuka, transparan dan profersional.
      3. Memaksimalkan kewenagan desa untuk mendorong Perdes yang bermanfaat secara lansung terhadap masyarakat desa.
    2. Bidang Pembangunan
      1. Optimalisasi peran masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan desa dengan menguatkan kapasitas dan memberikan ruang partisipasi dalam rencana, pengambilan keputusan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan untuk menuju desa makmur, sentosa dan bermartabat
      2. Terbangunnya infrastruktur pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok marginal
      3. Menciptakan kerjasama antara lembaga desa, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan desa demi kemakmuran bersama
      4. Mewujudkan desa yang berdikari dalam bidang ekonomi dan pertanian dan pro terhadap kepentingan kelompok marginal
      5. Meningkatkan peran agama dan institusi pendidikan, sebagai modal semangat kebersamaan dan persatuan untuk melaksanakan dan mengoptimalkan pembangunan yang membawa kemakmuran.
      6. Mendukung sepenuhnya keterlibatan kaum perempuan dan memberikan penguatan kapasitas terhadapnya dalam peran pembangunan desa
      7. Merefitalisasi keberadaan asset fisik dan non fisik untuk peningkatan kualitas kehidupan
    3. Bidang Pembinaan Kelembagaan Masyarakat
      1. Mencipatakan hubungan yang baik antar elemen, kelompok dan organisasi masyarakat untuk penyelenggaraan pembangunan desa
      2. Penguatan peran organisasi masyarakat untuk optimalisasi pembangunan dan ketertiban serta kelestarian lingkungan
      3. Memberikan dukungan secara penuh terhadap oraganisasi masyarakat demi lahirnya kader desa yang handal
      4. Mendukung penguatan kelompok dan organisasi masyarakat untuk terciptanya pemerintahan yang terbuka, demokratis dan transparan
    4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
      1. Mendayagunakan semua potensi desa dengan cara membangun kerjasama antara pemerintah desa dan kelompok masyarakat di semua proses pembangunan
      2. Meningkatkan semua potensi desa dengan cara melakukan penguatan kapasitas dan kaderisasi terhadap kelompok masyarakat untuk penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan
      3. Mendukung penguatan dan pemberdayaan kelompok masyarakat dalam optimalisasi pembangunan desa
      4. Mmenfasilitasi kelompok masyarakat untuk peningkatan pendapatan ekonomi
      5. Melakukan penguatan kader desa.

 

 


Total Dibaca